Kanker Paru Bisa Menyerang Usia 20 Tahun, Ini Faktanya

RS Satria Medika – Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengungkapkan kasus kanker paru pada usia muda. Bahkan, dokter menemukan pasien yang baru berusia 20 tahun.

Ketua Pokja Onkologi Toraks PDPI Erlang Samudro menyampaikan temuan tersebut. Ia berbicara dalam diskusi media pada 18 Agustus 2026.

Menurut Erlang, rata-rata usia pasien kanker di Indonesia kini berada sekitar 40 tahun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan rata-rata global menurut laporan WHO.

“Baca Juga: Gula Darah Masih Tinggi? Kenali 5 Nutrisi Penting“

Skrining Kanker Paru Belum Merata

Erlang menilai pelaksanaan skrining kanker paru di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala. Menurutnya, pemerintah perlu menjalankan skrining berdasarkan tingkat risiko.

Kelompok berisiko tinggi dapat menjalani pemeriksaan LDCT. Pemeriksaan tersebut dapat membantu dokter menemukan nodul atau kelainan kecil pada paru.

Namun, Indonesia masih menghadapi keterbatasan alat LDCT. Fasilitas tersebut juga belum tersebar merata, terutama di luar kota besar.

Selain itu, biaya pemeriksaan turut menjadi tantangan. Pemeriksaan LDCT untuk seluruh kelompok berisiko tinggi membutuhkan anggaran kesehatan yang besar.

Foto Toraks Memiliki Keterbatasan

Program Cek Kesehatan Gratis menyediakan pemeriksaan foto toraks bagi masyarakat. Pemeriksaan tersebut dapat membantu menemukan dugaan kelainan pada paru.

Namun, Erlang mengingatkan masyarakat mengenai keterbatasan foto toraks. Pemeriksaan tersebut tidak selalu mampu menemukan seluruh lokasi kanker paru.

Beberapa bagian paru dapat tersembunyi di belakang jantung atau tulang. Karena itu, dokter membutuhkan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kondisi pasien.

Layanan Lanjutan Juga Belum Merata

Kesenjangan layanan tidak hanya terjadi pada tahap skrining. Indonesia juga menghadapi keterbatasan layanan radiologi, bronkoskopi, dan pemeriksaan jaringan.

Pasien juga membutuhkan pemeriksaan lanjutan setelah dokter menemukan kelainan. Tanpa layanan tersebut, hasil skrining tidak memberikan manfaat maksimal.

Erlang menilai kelompok berisiko tinggi juga belum menjalani skrining secara konsisten. Kondisi tersebut terjadi karena aturan LDCT belum mengatur pemeriksaan secara luas.

Mayoritas Pasien Datang pada Stadium Lanjut

Sebagian besar pasien kanker paru datang ketika penyakit sudah berkembang cukup jauh. Erlang memperkirakan 70 hingga 80 persen pasien menerima diagnosis pada stadium III dan IV.

Kondisi tersebut membuat pasien lebih sering membutuhkan terapi untuk mengendalikan penyakit. Pasien juga memiliki peluang lebih kecil untuk mendapatkan pengobatan yang bertujuan menyembuhkan.

Sebaliknya, dokter dapat menangani kanker lebih awal dengan tindakan tertentu. Dokter dapat mempertimbangkan operasi, radioterapi, atau terapi lain sesuai kondisi pasien.

Karena itu, skrining kelompok berisiko tinggi memiliki peran penting. Deteksi lebih awal dapat membantu dokter menemukan tumor ketika ukurannya masih kecil.

Gejala Kanker Paru Sering Menyerupai Penyakit Lain

Kanker paru juga sulit dikenali karena gejalanya tidak selalu khas. Batuk lama, sesak napas, dan nyeri dada dapat muncul pada berbagai penyakit.

Tuberkulosis dan penyakit paru obstruktif kronik juga menimbulkan gejala serupa. Kondisi tersebut dapat membuat pasien dan tenaga kesehatan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, stigma terhadap kanker paru dapat menghambat pemeriksaan. Sebagian pasien takut mendapat penilaian karena memiliki kebiasaan merokok.

Sebagian pasien juga takut mengetahui hasil pemeriksaan. Akibatnya, pasien dapat menunda konsultasi dan proses diagnosis.

Kanker Paru Menjadi Tantangan Kesehatan Nasional

Ketua Umum PDPI Arif Riadi Arifin menyebut kanker paru sebagai tantangan nasional. Data GLOBOCAN mencatat sekitar 2,4 juta kasus baru kanker paru secara global.

Kasus tersebut menyumbang sekitar 18,7 persen kematian akibat kanker di dunia. Sementara itu, Indonesia mencatat sekitar 38.900 kasus baru kanker paru.

Kanker paru menempati posisi kedua dalam jumlah kasus kanker di Indonesia. Arif juga menyebut mayoritas pasien baru mengetahui penyakit setelah mencapai stadium lanjut.

Karena itu, Indonesia perlu memperkuat deteksi dini dan layanan lanjutan. Pemerintah juga perlu memperluas akses pemeriksaan bagi kelompok yang memiliki risiko tinggi.

Dengan langkah tersebut, dokter dapat menemukan kanker lebih awal. Pasien kemudian memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan penanganan sesuai kondisinya.

“Baca Juga: Jonathan Frizzy Ungkap Rutinitas Olahraga di Usia 40-an“

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *