rssatriamedika.co.id – Kegiatan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Semarang telah selesai hari ini, meninggalkan berbagai perkembangan menarik. Salah satu yang menjadi sorotan adalah saat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Semarang diminta untuk masuk ke dalam mobil KPK oleh para penyidik. Menurut laporan dari Detik Jateng pada Kamis (18/7/2024), mobil-mobil yang membawa petugas KPK mulai meninggalkan Balai Kota Semarang pada sore hari, setelah sebelumnya melakukan penggeledahan.
” Baca Juga: Tommy Djiwandono Tanggapi Isu Anggaran Makan Bergizi “
Penggeledahan berlangsung di lantai 8 Balai Kota Semarang, yang menjadi pusat aktivitas sejumlah kepala dinas dan ASN Pemkot Semarang. Para kepala dinas yang hadir termasuk Kepala Dinas Tata Ruang Kota Semarang, Irwansyah; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Sunarto; Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Yudi Wibowo; Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Heroe Soekendar; Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Joko Hartono; serta Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Diah Suparningtias.
Kegiatan penggeledahan semakin menarik perhatian ketika Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Diah Suparningtias, terlihat ikut bersama petugas KPK. Mengenakan baju batik merah, Diah Suparningtias masuk ke salah satu mobil KPK yang telah berjajar di depan lobi Balai Kota. Ini menunjukkan adanya langkah-langkah lebih lanjut yang mungkin akan diambil oleh KPK terkait penyelidikan mereka.
Sekitar pukul 16.35 WIB, sekelompok petugas KPK yang tadinya berada di lantai 8 turun ke lobi dan menuju mobil dengan membawa dua koper besar dan dua kardus. Barang-barang ini kemungkinan besar berisi dokumen dan bukti lain yang relevan dengan kasus korupsi yang sedang diusut. Setelah memasukkan barang-barang tersebut ke dalam mobil, para petugas KPK kemudian meninggalkan Balai Kota Semarang.
” Baca Juga: Penyelidikan Lanjutan Kasus Harun Masiku Oleh KPK “
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan KPK terhadap tiga kasus korupsi yang sedang diusut di Pemkot Semarang. Ketiga kasus tersebut meliputi proyek pengadaan barang dan jasa, pemerasan, serta penerimaan gratifikasi. Kegiatan penggeledahan yang dilakukan secara maraton selama dua hari terakhir ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas kasus-kasus korupsi tersebut.
Dengan adanya penggeledahan ini, diharapkan dapat terungkap lebih banyak informasi dan bukti yang memperkuat penyelidikan KPK. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya korupsi di kalangan ASN dan pejabat Pemkot Semarang di masa depan. Keberlanjutan penyelidikan ini akan menjadi perhatian publik yang menantikan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia.