Rssatriamedika.co.id – Pada Oktober 2022, ayah korban, AS, melaporkan kasus pemerkosaan terhadap putrinya yang berinisial MA (17) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tangerang Selatan. Laporan ini diterima oleh kepolisian dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan tentang pelaku pemerkosaan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana yang serius sehingga pada November 2022, kasus tersebut resmi dinaikkan ke tingkat penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.
” Baca Juga: Indonesia dan Peluang Pengembangan Drone Berbasis AI “
Namun, proses penyidikan menghadapi kendala signifikan karena kondisi psikologis korban, MA, yang masih belum stabil pada waktu itu. Kondisi psikis yang tidak stabil membuat MA belum bisa memberikan keterangan resmi dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Keterangan dari korban merupakan elemen krusial dalam penyidikan kasus-kasus pemerkosaan karena biasanya minim saksi dan bukti fisik yang langsung dapat diamati.
Untuk mengatasi kendala ini, pada November 2022, penyidik meminta MA menjalani pemeriksaan psikologis untuk mengetahui kondisi mentalnya secara lebih mendalam. Hasil sementara dari pemeriksaan psikolog ini baru keluar pada Mei 2023. Namun, hasil tersebut belum dapat memberikan kesimpulan yang memadai karena kondisi psikologis MA masih belum stabil. Oleh karena itu, pemeriksaan psikologis terhadap MA harus dilanjutkan kembali setelah kondisi mentalnya membaik.
Pada Januari 2024, MA kembali menjalani pemeriksaan psikologis untuk menilai kondisi terkini dan mendapatkan hasil yang lebih jelas. Hingga saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis tersebut. Keterangan dari korban dan hasil pemeriksaan psikologis ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat bukti-bukti dalam proses pembuktian kasus. Mengingat keterbatasan saksi-saksi dan petunjuk lain yang tersedia.
Penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan menyatakan bahwa keterangan dari korban MA sangat dibutuhkan karena minimnya saksi-saksi lain dan petunjuk-petunjuk fisik yang dapat membantu dalam proses pembuktian. Selain itu, hasil pemeriksaan psikologis diharapkan dapat memberikan petunjuk tambahan dan memperkuat bukti yang ada. Tanpa keterangan yang memadai dari korban dan hasil pemeriksaan psikologis yang jelas, proses penetapan tersangka dan penangkapan pelaku akan menghadapi kesulitan besar.
” Baca Juga: Komisi X DPR RI Pertanyakan Biaya Kuliah Perguruan Tinggi “
Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan menegaskan bahwa perkara ini tidak mandek dan masih terus berproses. Mereka memastikan bahwa upaya untuk mengungkap kasus dan menangkap pelaku tetap dilakukan dengan serius. Untuk itu, mereka juga memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar kasus ini segera mendapatkan titik terang. Dengan adanya dukungan moral dari masyarakat, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih lancar. Dan pelaku kejahatan dapat segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.