rssatriamedika.co.id – Kejaksaan Agung mengungkapkan peran Helena Lim, yang dikenal sebagai crazy rich PIK, dalam dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun. Tim Penyidik JAM PIDSUS telah meningkatkan status satu orang saksi menjadi tersangka, yaitu HLN atau Helena Lim, yang merupakan Manager PT QSE. Sebanyak 142 orang saksi telah diperiksa dalam kasus ini.
” Baca Juga: Penetapan Tersangka dalam Kecelakaan Beruntun di GT Halim “
Helena Lim diduga terlibat dalam mengelola hasil tindak pidana kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk antara tahun 2018 hingga 2019. Perannya meliputi memberikan sarana dan fasilitas kepada pemilik smelter dengan dalih menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Sejatinya menguntungkan dirinya dan para tersangka lainnya. Pasal yang disangkakan kepada Helena adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 56 KUHP.
Helena Lim ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari. Terhitung mulai tanggal 26 Maret 2024 hingga 14 April 2024.
Helena Lim terkenal dengan julukan crazy rich PIK, sebagai pengusaha sukses dan kaya raya yang sering menampilkan kemewahan. Dalam berbagai kesempatan, Helena tampil dengan busana mewah senilai puluhan juta rupiah. Termasuk anting dan gelang bernilai miliaran rupiah serta jam tangan senilai miliaran rupiah. Rumah mewah Helena di PIK menggambarkan gaya hidupnya yang kaya. Rumah tersebut dilengkapi dengan fasilitas seperti kolam renang dan salon pribadi, mencerminkan gaya klasik dan modern.
” Baca Juga: Ester Nurumi Berjuang Keras, Tapi Gagal di Spain Masters 2024 “
Helena Lim menjadi sorotan pada tahun 2021 karena mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 yang pertama, meskipun tidak masuk kriteria kelompok prioritas penerima vaksin. Hal ini menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Dengan menggabungkan fakta-fakta di atas, tergambarlah gambaran lengkap tentang peran Helena dalam kasus korupsi timah yang mencengangkan ini serta profil pribadinya yang mencolok sebagai seorang crazy rich PIK yang kontroversial.