rssatriamedika.co.id – Ria Ricis, seorang artis terkenal, melaporkan dirinya menjadi korban pemerasan dengan ancaman senilai Rp 300 juta. Kasus ini sudah resmi naik ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengklarifikasi bahwa dokumen pribadi yang dijadikan alat ancaman bukan berupa foto atau video syur. “Berdasarkan keterangan korban, ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini, dokumen pribadinya bukan berupa foto atau video syur,” ujar Ade Ary kepada wartawan pada Selasa, 11 Juni 2024.
” Baca Juga: Keseruan Wahana di Wahoo Waterworld Padalarang “
Ade Ary menegaskan bahwa kasus ini sudah berada di tahap penyidikan, dan pihaknya tengah berupaya untuk menemukan serta menangkap pelaku pemerasan dan pengancaman tersebut. “Selanjutnya penyidik masih bekerja memburu pelaku pengancaman itu,” tambahnya. Menurut laporan yang diterima, kasus ini dilaporkan oleh Ria Ricis ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 Juni 2024.
Ria Ricis, yang dikenal sebagai seorang YouTuber dan influencer, mengaku bahwa ancaman tersebut telah berlangsung selama lima hari. Seseorang yang tidak dikenal menghubungi dan mengancam akan menyebarkan foto serta video pribadi jika tidak membayar uang sebesar Rp 300 juta. Ria Ricis bersama tim manajemennya merasa sangat terancam dan dirugikan oleh tindakan ini. Ia menambahkan bahwa tidak hanya dirinya, tetapi juga keluarganya serta orang-orang terdekatnya turut menjadi korban ancaman ini.
“Saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya. Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak, kayak tim manajemen, bahkan keluarga. Bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya,” ungkap Ria Ricis setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 10 Juni 2024.
Ria Ricis telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian dan menyerahkan sejumlah barang bukti yang dapat membantu dalam penyidikan kasus ini. Hingga saat ini, penyidik masih berupaya mengumpulkan lebih banyak informasi dan bukti yang dapat mengarahkan mereka kepada pelaku. Polda Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan perlindungan kepada korban serta orang-orang yang terlibat.
Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di kalangan publik, terutama di media sosial di mana banyak netizen menunjukkan dukungannya untuk Ria Ricis. Banyak yang mengecam tindakan pemerasan ini sebagai kejahatan yang keji dan mendesak pihak berwenang untuk segera menangkap pelaku. Kasus ini juga menjadi sorotan media, yang menyoroti pentingnya menjaga privasi dan keamanan data pribadi.
” Baca Juga: Hari Lingkungan Sedunia dengan “Eartheart” oleh PT ITJ “
Kasus pemerasan yang menimpa Ria Ricis dengan ancaman sebesar Rp 300 juta ini menyoroti masalah keamanan dan privasi data pribadi yang masih menjadi tantangan besar di era digital saat ini. Polda Metro Jaya yang telah menangani kasus ini berjanji akan terus bekerja keras untuk menemukan dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab. Ria Ricis dan timnya berharap pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum. Sehingga dapat memberikan rasa aman kembali bagi dirinya dan orang-orang terdekatnya.