rssatriamedika.co.id – Pada Senin, 22 Juli 2024, massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berkumpul di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha di simpang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, untuk mengadakan demonstrasi. Demonstrasi ini bertujuan menyampaikan 12 tuntutan kepada pemerintah sebagai bentuk evaluasi terhadap 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Koordinator Pusat BEM SI, Herianto, mengungkapkan bahwa tuntutan tersebut merupakan hasil kajian menyeluruh yang dilakukan oleh BEM SI.
” Baca Juga: Indonesia Sebagai Mediator Palestina-Israel? Ini Pandangan Kemlu “
Herianto menjelaskan bahwa momen demonstrasi ini dipilih secara strategis agar mendapatkan perhatian dari pemerintah dan masyarakat luas. Setelah mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) selama satu pekan di Semarang, BEM SI memutuskan untuk tidak melakukan aksi pada hari libur, melainkan pada hari kerja. Hal ini bertujuan agar demonstrasi tersebut benar-benar diperhatikan oleh pemerintah serta masyarakat yang sedang beraktivitas di jalan.
BEM SI berharap dapat langsung menyampaikan 12 tuntutannya kepada Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan. Jika Presiden tidak dapat ditemui, mereka mengharapkan adanya perwakilan dari istana yang mau menerima aspirasi mereka. Menurut Herianto, respons yang diharapkan adalah pihak istana menemui mereka karena tuntutan ini merupakan aspirasi dari masyarakat yang diwakili oleh mahasiswa.
Herianto memperingatkan bahwa jika tuntutan mereka tidak ditanggapi, gelombang protes mahasiswa akan semakin besar dan meluas di berbagai daerah. Mereka bertekad untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat dan menuntut pertanggungjawaban dari pemerintah. Herianto menyatakan bahwa bibit-bibit perlawanan sudah disebar dan siap mengakar untuk melawan kebijakan yang dianggap merugikan.
Berikut adalah 12 tuntutan yang disampaikan oleh BEM SI. Pertama, mereka menuntut Presiden Jokowi untuk tidak cawe-cawe atau ikut campur dalam proses Pilkada Indonesia 2024 agar tetap berjalan demokratis. Kedua, mereka menolak kembalinya dwifungsi TNI-Polri yang dinilai dapat mengancam demokrasi. Ketiga, mahasiswa mendesak agar RUU perampasan aset dan RUU Masyarakat Adat segera disahkan untuk melindungi hak masyarakat adat dan menangani perampasan aset.
Keempat, mereka menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM dan penindakan terhadap pelaku kekerasan dari kepolisian. Kelima, BEM SI meminta pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria dan mewujudkan reforma agraria yang adil. Keenam, mereka menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2024 dan pengkajian ulang kebijakan hilirisasi nikel yang dinilai merugikan.
” Baca Juga: Pendalaman Kasus Dugaan Investasi Fiktif di Bogor “
Ketujuh, mahasiswa meminta pemerintah untuk menangani masalah limbah industri dan memastikan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) diperhatikan dalam pembangunan proyek. Kedelapan, mereka menginginkan peningkatan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Kesembilan, mahasiswa meminta pencabutan UU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan revisi terhadap pasal-pasal yang dianggap bermasalah.
Kesepuluh, BEM SI menuntut keadilan dan pemerataan dalam sektor pendidikan. Kesebelas, mereka mendesak pemerintah untuk mewujudkan pendidikan gratis. Kedua belas, mahasiswa meminta pencabutan dan revisi Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 agar substansinya diperbaiki.
Demonstrasi yang digelar BEM SI ini merupakan bentuk evaluasi kritis terhadap 10 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi. Dengan menyampaikan 12 tuntutan yang mendesak, mereka berharap adanya respons nyata dari pemerintah untuk memperbaiki berbagai sektor yang dianggap masih bermasalah. Jika tuntutan ini tidak diindahkan, gelombang protes mahasiswa dipastikan akan semakin besar dan meluas ke berbagai daerah di Indonesia.