Rssatriamedika.co.id – Pada Rabu (26/6/2024), di perkebunan PT CAS yang terletak di Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Terjadi insiden penikaman yang melibatkan seorang pria bernama Adek Batak (48) dan anaknya, AA (17). Keduanya ditangkap oleh polisi karena menikam seorang satpam PT CAS yang berinisial SS (50) menggunakan pisau. Kejadian ini bermula ketika SS memergoki kedua pelaku sedang mencuri buah sawit di perkebunan tempatnya bekerja.
” Baca Juga: Pelajaran dari Pemberhentian Hasyim Asy’ari bagi Anggota KPU “
Menurut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika SS memergoki mereka, terjadi perdebatan antara SS dan kedua pelaku. Di tengah perdebatan itu, pelaku AA tiba-tiba menendang SS, yang kemudian mencoba mengejar AA. Melihat anaknya dikejar, Adek Batak mengeluarkan sebilah pisau dari celananya. Dan menikam SS sebanyak empat kali di bagian perut sebelah kiri. Setelah kejadian, SS segera dibawa oleh pekerja lainnya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah melakukan aksi penikaman, Adek Batak dan AA melarikan diri keluar kota. Polres Tebing Tinggi kemudian bekerja sama dengan Jatanras Polda Sumut untuk memburu kedua pelaku. Hasil penyelidikan membawa polisi ke Simpang Kuala Indah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara. Tempat di mana kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (1/7/2024).
Saat ini, Adek Batak dan AA ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan pasal penganiayaan secara bersama-sama. AKP Agus Arianto menyatakan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan untuk memastikan semua aspek hukum terpenuhi dan memberikan keadilan bagi korban, SS.
” Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan Jabatan: Hasyim Asy’ari Disanksi DKPP “
Peristiwa ini menambah daftar panjang insiden kriminal yang terjadi di perkebunan sawit, yang seringkali melibatkan pekerja atau pihak eksternal yang tertangkap melakukan tindakan ilegal seperti pencurian. Dalam kasus ini, tindakan tegas dari aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan efek jera. Serta memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah perkebunan tetap terjaga. Adek Batak dan AA kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.