DRW Skincare Tegaskan Pendampingan Pasien Usai Teguran BPOM

RS Satria Medika – Founder Wahyu Triasmara menegaskan DRW Skincare tetap bertanggung jawab atas temuan produk bermasalah.
Ia menyatakan timnya akan mendampingi pasien yang terdampak kontaminasi pada empat produk.
“Kami tidak lari, kami hadir dan bertanggung jawab,” ujar Wahyu dalam keterangan pers akhir Januari 2026.

Selain itu, Wahyu menekankan komitmen perusahaan terhadap keselamatan konsumen.
Selama sepuluh tahun, BPOM selalu menyatakan produk DRW Skincare aman digunakan.
Oleh karena itu, manajemen berjanji menjaga integritas tersebut pada tahun ke-11 operasional.

“Baca Juga: Makanan Pendukung Penuaan Sehat dan Umur Panjang“

Evaluasi Besar dan Penguatan Sistem Produksi

Wahyu menyebut kejadian ini menjadi bahan evaluasi besar bagi seluruh tim.
Manajemen akan memperketat seleksi mitra produksi dan meningkatkan pengawasan kualitas.
Di sisi lain, DRW Skincare fokus mengembangkan pabrik mandiri untuk meminimalkan risiko.

Selain itu, perusahaan mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik.
Konsumen diminta membeli produk hanya melalui jalur resmi DRW Skincare.
Jalur resmi meliputi Beauty Consultant terdaftar dan klinik resmi DRW Skincare.

Wahyu juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Ia mengapresiasi pendampingan BPOM selama proses pengawasan dan evaluasi berlangsung.

BPOM Temukan 26 Produk Kosmetik Berbahaya

Sebelumnya, BPOM mengumumkan 26 produk kosmetik berbahaya di Indonesia.
Temuan ini berasal dari pengawasan peredaran kosmetik periode Oktober hingga Desember 2025.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut produk tersebut mengandung bahan berisiko kesehatan.

Bahan berbahaya tersebut meliputi asam retinoat, mometason furoat, dan hidrokinon.
Selain itu, BPOM menemukan deksametason, merkuri, serta klindamisin.
Paparan bahan tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan kulit.

Kontaminasi Terjadi pada Produk Maklon

Wahyu menjelaskan kontaminasi tidak berasal dari seluruh lini produksi.
Masalah muncul pada produk yang diproduksi melalui pabrik pihak ketiga.
Proses tersebut berada di luar kendali langsung manajemen DRW Skincare.

DRW Skincare mengonfirmasi hanya empat produk yang terdampak.
Jumlah tersebut berasal dari lebih dari 120 produk terdaftar resmi di BPOM.
Temuan BPOM bersifat terlokalisasi pada batch tertentu saja.

Selain itu, mayoritas produk DRW Skincare diproduksi di fasilitas milik sendiri.
Kondisi ini menunjukkan kualitas produk lain tetap terjaga dengan baik.

Penarikan Produk dan Pendampingan Pasien

Manajemen menghentikan kerja sama dengan pihak produksi terkait.
Perusahaan juga menarik dan memusnahkan produk terdampak sejak Juli 2025.
BPOM mengawasi seluruh proses penarikan dan pemusnahan tersebut.

Wahyu membuka pintu bagi pasien yang mengalami keluhan kulit.
DRW Skincare menyediakan hotline khusus melalui nomor 0811944288.
Selain itu, perusahaan memberikan pendampingan medis gratis hingga pasien sembuh.

Daftar Empat Produk DRW Skincare Bermasalah

BPOM mencatat empat produk DRW Skincare mengandung bahan berbahaya.

Pertama, Dermabright mengandung asam retinoat dan mometason furoat.
Kedua, Radiant Acne Brightening mengandung klindamisin.
Ketiga, Radiant Brightening mengandung asam retinoat dan mometason furoat.
Keempat, Radiant Glow mengandung asam retinoat dan mometason furoat.

BPOM membatalkan izin edar keempat produk tersebut.
BPOM juga memerintahkan penarikan serta pemusnahan produk dari peredaran.

“Baca Juga: Obesitas Meningkat, Ancaman Diabetes dan Penyakit Jantung“

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *