Sidang Lanjutan Dugaan Tindak Asusila oleh Ketua KPU RI

rssatriamedika.co.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan mengadakan sidang lanjutan terkait dugaan tindak asusila yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari. Sidang ini dijadwalkan akan berlangsung besok, Kamis (6/6/2024), pukul 09.00 WIB di ruang sidang DKPP di Jakarta Pusat. Dalam sidang ini, DKPP berencana memanggil Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, sebagai salah satu saksi. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DKPP, David Yama, kepada wartawan pada Rabu (5/6/2024).

” Baca Juga: Sri Mulyani Menanggapi Keluhan Anggaran Sandiaga Uno “

Pemanggilan Pihak Terkait

Menurut David Yama, agenda sidang ini adalah untuk mendengarkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk pengadu, teradu, saksi, serta pihak terkait lainnya. Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak yang bersangkutan secara patut, yaitu lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar. Ini merupakan bagian dari prosedur yang dijalankan untuk memastikan semua pihak yang relevan dapat hadir dan memberikan kesaksian mereka.

Sidang Tertutup

David Yama juga menambahkan bahwa sidang akan digelar secara tertutup karena berkaitan dengan masalah asusila. “Sidang pemeriksaan dugaan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan digelar secara tertutup,” ujarnya. Keputusan untuk menggelar sidang tertutup ini bertujuan untuk menjaga kerahasiaan dan sensitivitas masalah yang dihadapi.

Sidang Perdana dan Pembelaan Hasyim Asy’ari

DKPP telah mengadakan sidang perdana terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Hasyim Asy’ari pada Rabu (22/5/2024). Dalam sidang tersebut, Hasyim hadir secara langsung dan berlangsung selama 8 jam. Pada sidang itu, Hasyim membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya mengenai dugaan pelecehan terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Baca Juga :   Kain Tradisional Sleman: Kesenian yang Dilestarikan oleh Dekranasda

Hasyim Asy’ari menyatakan kepada wartawan bahwa ia telah menjawab semua tuduhan yang diajukan oleh pengadu maupun kuasa hukumnya. “Yang sebagaimana dituduhkan yang terjadi di pokok perkara tersebut dan semua hal yang menjadi pokok perkara yang diadukan oleh pengadu maupun melalui kuasa hukumnya sudah saya jawab semua, dan kemudian pada intinya apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua,” ungkap Hasyim seusai sidang pada Rabu (22/5/2024).

Persiapan Sidang Lanjutan

Untuk sidang lanjutan yang akan digelar besok, DKPP akan memanggil beberapa pegawai KPU dan Sekjen Bernad Dermawan Sutrisno. Namun, tidak ada komisioner yang dipanggil dalam sidang ini. Ketua DKPP, Heddy Lugito, menegaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan yang lebih lengkap dan jelas mengenai dugaan pelanggaran tersebut.

” Baca Juga: Peraturan dan Pelanggaran Turis di Kyoto “

Sidang ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas Ketua KPU RI, lembaga yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Proses sidang yang berlangsung tertutup menambah tingkat keingintahuan masyarakat terhadap hasil dan perkembangan kasus ini.