rssatriamedika.co.id – Penemuan Jasad Suni (48), seorang asisten rumah tangga di Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditemukan tewas dengan luka parah di kepalanya pada Selasa (16/7/2024). Penemuan Jasad nya pertama kali ditemukan oleh suaminya, Juwanto (58), yang baru pulang bekerja sebagai tukang bangunan. Juwanto menemukan Suni tergeletak di kamar rumah mereka di Dusun Bugis Krajan, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Awalnya, ia mengira istrinya tidur dalam posisi terbaring miring dengan selimut. Namun, ketika dibangunkan, Suni tidak bergerak. Ia kemudian melihat bercak darah di tembok dan kasur. Setelah membuka selimut, Juwanto menyadari bahwa istrinya sudah tidak bernyawa dan berteriak meminta tolong.
” Baca Juga: Mugiarti Menghadapi Pengapuran Tulang Keterbatasan Fisik “
Dari hasil penyelidikan polisi, Suni diduga menjadi korban perampokan karena barang-barang berharga seperti ponsel dan motornya hilang. Korban biasanya pulang bekerja sebagai ART pada pukul 12.00 WIB, tetapi pada hari kejadian, ia pulang lebih awal, yakni pukul 10.00 WIB, karena ada tamu dari Surabaya. Saat Suni ditemukan tewas, tamu tersebut sudah tidak ada di rumahnya. Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa enam orang saksi, termasuk keluarga, tetangga, dan majikan korban.
Polisi kemudian mengejar tamu misterius yang menemui Suni sebelum ditemukan tewas. Pelaku pembunuhan, Evi Wijayanti (51), ditangkap di Krembangan, Kota Surabaya, pada Minggu (21/7/2024). Wakil Kepala Polres Malang, Kompol Imam Mustolih, menjelaskan bahwa Evi melakukan pembunuhan karena sakit hati akibat Suni menolak memberi pinjaman uang sebesar Rp 1 juta. Saat bertamu, Evi sempat meminta pinjaman uang, tetapi Suni menolak.
Pada hari kejadian, Evi datang ke rumah Suni dan berbincang sambil mengonsumsi makanan yang dibelikan oleh Suni. Dalam reka ulang kejadian yang diperagakan pada Selasa (23/7/2024), diketahui bahwa Evi sempat pamit untuk melaksanakan salat zuhur. Setelah salat, Evi kembali mengutarakan maksud kedatangannya untuk meminjam uang sebesar Rp 1 juta.
” Baca Juga: Tunawisma Ditemukan Tewas di Jembatan MA Salmun Bogor “
Karena permohonan ini ditolak, Evi mengambil palu dari dalam tasnya dan memukul kepala Suni bertubi-tubi. Sembari memukul, Evi merapal permintaan maaf kepada Suni. Pukulan bertubi-tubi itu membuat Suni lemas dan akhirnya tewas. Kanit III Satreskrim Polres Malang, Iptu Khoirul Mustofa, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pukulan yang dilayangkan Evi sangat banyak, sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya.