BPOM Tarik S-26 Promil Gold pHPro 1 Demi Keamanan Bayi

RS Satria Medika – Badan Pengawas Obat dan Makanan meminta Nestlé menarik susu formula bayi tertentu dari pasaran Indonesia.
Produk tersebut diproduksi oleh Nestlé Suisse SA di Pabrik Konolfingen, Swiss.
BPOM mengambil langkah ini demi melindungi konsumen.
Fokus utama BPOM adalah keamanan pangan bayi.

“Baca Juga: Gatal di Kulit Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan“

Alasan Penarikan: Potensi Pencemaran Toksin

BPOM menemukan potensi pencemaran toksin cereulide pada bahan baku tertentu.
Bakteri Bacillus cereus menghasilkan toksin tersebut.
Bahan baku yang terdampak berupa minyak arachidonic acid atau ARA oil.
Bahan ini digunakan dalam produksi susu formula bayi.

Karena itu, BPOM menilai perlu ada langkah pencegahan.
Langkah ini bertujuan mencegah risiko kesehatan pada bayi.
BPOM menempatkan keselamatan konsumen sebagai prioritas utama.
Oleh sebab itu, penarikan produk menjadi keputusan penting.

Peringatan Global dari Otoritas Internasional

BPOM juga menerima peringatan dari jaringan keamanan pangan global.
Peringatan tersebut berasal dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed.
BPOM juga mendapat notifikasi dari International Food Safety Authorities Network.
Kedua lembaga tersebut menyampaikan risiko produk impor.

Informasi global ini memperkuat langkah BPOM.
BPOM lalu mencocokkan data tersebut dengan catatan importasi nasional.
Hasilnya menunjukkan adanya produk terdampak di Indonesia.
BPOM kemudian mengambil tindakan lanjutan.

Produk yang Terdampak dan Hasil Pengujian

Data BPOM menunjukkan dua produk susu formula terdampak.
Produk tersebut telah beredar di pasar Indonesia.
Namun, BPOM tetap melakukan pengujian sampel.
Hasil uji tidak menemukan toksin di atas batas aman.

Salah satu produk adalah S-26 Promil Gold pHPro 1.
Produk ini ditujukan untuk bayi usia 0–6 bulan.
Nomor izin edar tercatat ML 562209063696.
Nomor bets yang terdampak adalah 51530017C2 dan 51540017A1.

BPOM Hentikan Sementara Impor dan Distribusi

Atas temuan tersebut, BPOM meminta PT Nestlé Indonesia menghentikan impor sementara.
BPOM juga meminta penghentian distribusi produk terkait.
Langkah ini bersifat preventif dan sementara.
BPOM akan mengevaluasi kembali setelah situasi aman.

Sementara itu, Nestlé melakukan penarikan produk secara mandiri.
Penarikan berlangsung di bawah pengawasan BPOM.
Hingga kini, BPOM belum menerima laporan kasus sakit.
Tidak ada masyarakat yang terkonfirmasi terpapar toksin tersebut.

Dampak Toksin Cereulide bagi Kesehatan

Toksin cereulide bersifat tahan panas.
Air mendidih tidak dapat menonaktifkan toksin ini.
Proses memasak biasa juga tidak menghilangkannya.
Karena itu, pencegahan menjadi langkah utama.

Paparan toksin dapat memicu muntah parah.
Gejala lain meliputi diare dan kelesuan tidak biasa.
Gejala biasanya muncul dalam 30 menit hingga enam jam.
Bayi termasuk kelompok paling rentan.

Imbauan BPOM kepada Masyarakat

BPOM mengimbau masyarakat tidak menggunakan produk terdampak.
Konsumen diminta memeriksa nomor bets pada kemasan.
Produk dengan nomor 51530017C2 dan 51540017A1 harus dikembalikan.
Pengembalian dilakukan melalui PT Nestlé Indonesia.

Namun, masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan.
Produk Nestlé lain tetap aman untuk dikonsumsi.
BPOM menegaskan pengawasan pangan terus berjalan.
Koordinasi dengan otoritas lain juga terus diperkuat.

“Baca Juga: Waktu Terbaik Konsumsi Vitamin A agar Manfaat Maksimal“

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *